pub-7383082083714536 arsip: persilangan kedelai
Tampilkan postingan dengan label persilangan kedelai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label persilangan kedelai. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Mei 2017

laporan genetika tumbuhan acara 3 persilangan monohibrid

   I.     PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Persilangan monohibrid adalah persilangan antara dua spesies yang sama dengan satu sifat beda. Persilangan monohibrid sangat berkaitan dengan hukum Mendel I atau sering disebut dengan hukum segregasi. Hukum tersebut berbunyi, “Pada pembentukan gamet, gen yang sepasang akan disegregasikan ke dalam dua anakan”. Mendel pertama kali mengetahui sifat monohibrid pada saat melakukan percobaan penyilangan pada kacang ercis (Pisum sativum). Hasil keturunan pada kasus dominan penuh memiliki perbandingan fenotip 3:1 sedangkan perbandingan genotip 1:2:1. Ketika masa hidup Mendel, belum diketahui sifat keturunan modern, belum diketahui adanya sifat kromosom dan gen, serta asam nukleat yang membina bahan genetik. Mendel menyebut bahan genetik hanya sebagai faktor penentu (determinant). Persilangan monohibrid adalah persilangan yang sederhana, mudah diamati sifatnya bagi para pemula, dalam laporan ini akan membahas mengenai persilangan monohibrid.
B.     Tujuan
Tujuan dilaksanakannya praktikum ini adalah untuk membuktikan Hukum Mendel I pada persilangan monohibrid.



            II.     TINJAUAN PUSTAKA
Orang yang pertama kali melakukan persilangan dengan menggunakan tumbuhan sebagai bahan uji adalah seorang berkebangsaan Australia bernama Gregor Mendel (1822-1884) pada tahun 1866, Mendel diakui sebagai bapak genetika. Dalam percobaan awal Mendel ia menggunakan 1 sifat beda pada tumbuhan sebagai alat uji silang. Persilangan monohibrid menghasilkan anakan dengan rasio fenotip 3 : 1. Hal ini dikarenakan gen-gen yang sealel memisah yang  dikenal sebagai Hukum I Mendel (Suryo,1996).
Ketika tanaman-tanaman F1 dibiarkan menyerbuk sendiri, maka didapat tanaman- tanaman F2 yang memisah dengan perbandingan ¼ merah : ½ merah muda : ¼ putih atau 1:2:1. Kita dapat lebih mudah membedakan tanaman yang homozigot (berbunga merah atau berbunga putih ) dari tanaman yang heterozigot (berbunga merah muda). Apabila tanaman-tanaman F2 homozigot berbunga merah (MM) dibiarkan menyerbuk sesamanya atau menyerbuk sendiri, maka keturunannya akan selalu berbunga merah saja. Demikian pula dengan tanaman- tanaman F2 homozigot berbunga putih (mm) untuk selanjutnya akan selalu menghasilkan keturunan berbunga putih saja. Adapun tanaman F2 heterozigot berbunga merah muda bila dibiarkan menyerbuk sesamanya atau mengadakan penyerbukan sendiri akan selalu menghasilkan keturunan yang memisah dengan perbandingan 1:2:1. Individu homozigot yang selalu menghasilkan keturunan yang tetap (tidak memisah) dinamakan galur murni (Suryo.1996).
Jika diadakan penyerbukan silang antara dua tanaman homozigot yang berbeda satu sifat misalnya Mirabilis jalapa (bunga pukul empat) berbunga merah yang disilangkan dengan yang berbunga putih, maka terjadilah F1 yang berbunga jambon (Merah muda). F1 yang kita sebut monohibrida ini bukan homozigot lagi, melainkan suatu heterozigot. Jika tanaman F1 ini kita biarkan mengadakan penyerbukan sendiri, kemudian biji- biji yang dihasilkan itu kita tumbuhkan, maka kita peroleh F2 yang berupa tanaman berbunga merah, tanaman berbunga merah muda dan tanaman berbunga putih, perbandingannya 1:2:1. Selanjutnya biji-biji F2 yang berbunga merah kita tumbuhkan, maka kita peroleh F3 yang berbunga merah. Demikian pula biji-biji dari F2 yang berbunga putih , jika kita tumbuhkan kita peroleh F3 yang berbunga putih. Namun sebaliknya, F2 yang berbunga merah muda kita tumbuhkan akan menghasilkan F3 yang terdiri atas tanaman berbunga merah, tanaman berbunga jmerah muda dan tanaman berbunga putih dalam perbandingan 1:2:1  (Wildan,1986).
Hal ini warna merah muda kita namakan warna intermediet antara merah dan putih. Jadi F1 tersebut di atas merupakan suatu monohibrida yang intermediet. Dalam suatu percobaan, jarang ditemukan hasil yang tepat betul, karena selalu saja ada penyimpangan. Masalah yang sering terjadi ialah berapa banyak penyimpangan yang masih bisa kita terima. Menurut perhitungan para ahli statistik tingkat kepercayaan itu adalah 5 % yang masih dianggap batas normal penyimpangan, untuk percobaan genetika sederhana biasanya dilakukan analisis uji Chi-squrae yaitu peluang menyangkut derajat kepastian suatu kejadian terjadi atau tidak. Ilmu genetika, segregasi dan rekombinasi gen juga didasarkan pada hukum peluang. Rasio fenotip persilangan Heterozigot dalah 3:1 jika sifat tersebut diturunkan secara dominan penuh. Jika terjadi persilangan dan hasilnya tidak sesuai dengan teori, kita dapat menguji penyimpangan ini dengan uji Chi-square degan rumus sebagai berikut  (Nio tjan kiaw,1991) :
X2 = (  )      
Keterangan :
X2 = khi Quadrat
O  = nilai pengamatan
E   = nilai harapan
Monohibrid pada tumbuhan dengan karakter batang tinggi yang dominan terhadap batang rendah berlaku pada tumbuhan secara umum, termasuk jagung. Jagung dikenal adanya karakter pertumbuhan batang seperti tebu. Jamur roti neurospora dikenal dengan karakter warna mycelium yang merah dominan terhadap yang putih. Marmut seperti juga pada hewan lainnya, gen dominan menyebabkan pigmentasi normal dan alelnya menyebabkan albino. Marmut yang berpigmentasi normal adalah yang berbulu hitam, dikawinkan marmot hitam dengan marmot albino maka anak-anaknya semua hitam. Jika anaknya itu dikawini sesamanya maka akan menghasilkan hitam : putih 3 : 1. Monohibrid pada manusia semacam bahan kimia sintesis bernama PTC, ada segolongan orang yang bisa mengecapnya akan merasakan pahit dan segolongan orang yang tidak bisa mengecapnya akan merasakan hambar. Rasa pahit disebabkan karena adanya gen dominan. Selain pengecapan, banyak sifat lainnya yang mengikuti sifat persilangan monohibrid, yaitu polydactyly, phenylketonuria, gigi coklat huntington’s chorea, crstic fibrosis dan lain sebagainya (Nio tjan kiaw,1991).
Beberapa hal penting tentang perkawinan monoibrid yaitu indifidu F1 adalah seragam. Jika dominansi tampak sepenuhnya, maka indifidu F1 memiliki fenotip seperti induknya yang dominan. Waktu F1 yang heterozigot membentuk gamet-gamet, terjadilah pemisahan alel, sehingga gamet hanya mempunyai salah satu alel saja. Jika dominasi nampak sepenuhnya, maka perkawinan monohibrid menghasilkan keturunan dengan perbandingan 3:1 (Halang, 2012).








                                                       III.     METODE PRAKTIKUM
A.    Bahan dan Alat
Bahan yang digunakan dalam praktikum ini yaitu biji kedelai, media tanam (tanah), label dan lembar pengamatan. Alat yang digunakan adalah seedbox, dan alat tulis.  
B.     Prosedur kerja
Prosedur kerja yang dilakukan pada praktikum ini, antara lain :
1.      Biji kedelai populasi P1, P2, F1, dan F2 ditanam pada seedbox yang berisi tanah.
2.      Biji kedelai dibiarkan tumbuh dan berkecambah selama 1 minggu.
3.      Warna batang yang muncul diamati pada keturunan F2.
4.      Data dimasukkan ke dalam tabel uji Chi-square pada keturuan F2.










                      IV.     HASIL DAN PEMBAHASAN
A.    Hasil
Bagan Persilangan
Parental : Kedelai Grobogan (Berbunga ungu) >< Kedelai Muria (Berbunga putih)
                                    UU                                                      uu
G         :                       U                                                        u
F1         :                        Uu (100 % Kedelai Berbunga Ungu)

UU
Uu
UU
UU
Uu
Uu
Uu
Uu
Genotip = UU : 2 Uu : uu
Fenotip  = 3 Kedelai berbunga ungu : 1 Kedelai berbunga putih
Tabel 7. Hasil persilangan monohybrid
Pengamatan Ke
Warna Hipokotil
P1
P2
F1
F1
F2
F2
F2
F2
1
-
-
ungu
-
-
-
ungu
-
2
ungu
putih
ungu
ungu
ungu
-
-
-
3
ungu
putih
putih
-
-
ungu
ungu
ungu
4
ungu
putih
ungu
-
ungu
ungu
ungu
ungu
5
-
putih
putih
ungu
-
ungu
ungu
-
6
ungu
putih
ungu
-
-
ungu
putih
putih
7
ungu
putih
ungu
-
-
ungu
ungu
putih
8
ungu
-
ungu
ungu
putih
ungu
ungu
ungu
9
ungu
putih
putih
ungu
ungu
ungu
-
-
10
ungu
putih
ungu
-
putih
-
-
-
Total Jumlah
8
8
14
24





Tabel 8.Uji x2 pada keturunan F2

Karakteristik yang diamati
Jumlah

Ungu
Putih
Observasi (O)
19
5
24
Harapan (E)
3/4  x 40 = 30
1/4  x 40 = 10
40
( 2

( 2  
= 110,25

( 2
= 20,25
130,5

(  )


(  )= 3,67


(  )= 2,02

5,69
X2
3,67
2,02
5,69

X2 tabel  3,84  X2 hitung 5,69
Kesimpulannya yaitu percobaan tidak sesuai dengan Hukum Mendel I yaitu persilangan monohibrid.


B.     Pembahasan
Persilangan monohibrid adalah pewarisan sifat dari satu generasi ke generasi lain mengikuti suatu pola yang teratur. Dan Mendel yang menemukan pola pewarisan tersebut, atau yang lebih dikenal dengan hukum Mendel. Hukum Mendel I adalah “Alele berpisah (segregasi) satu dari yang lain selama proses pembentukan gamet dan diwariskan secara rambang kedalam gamet-gamet yang sama jumlahnya”. Sebagai dasar segregasi satu pasang alel terletak pada lokus yang sama dari kromosom homolog. Kromosom homolog ini memisah secara bebas pada Anafase I dari meiosis dan tersebar kedalam gamet-gamet yang berbeda    Hukum Mendel I terkenal dengan nama Hukum pemisahan gen yang sealel (the law of segregation of allelic genes). Hukum Mendel I ini berlaku untuk persilangan monohibrid. Persilangan monohibrid adalah persilangan yang melibatkan satu sifat beda dari suatu individu (Aa) (Suryo, 1984).
Beberapa kesimpulan penting yang dapat diambil dari perkawinan dua individu dengan satu sifat beda, yaitu (Suryo, 1984):
1.      Semua F1 adalah seragam.
2.      Jika dominasi nampak sepenuhnya, maka individu F1 memiliki fenotipe seperti induk yang dominan.
3.      Pada waktu individu F1 yang heterozigotik itu membentuk gamet-gamet terjadilah pemisahan Alel, sehingga gamet hanya memiliki salah satu alel saja.
4.      Jika dominansi nampak sepenuhnya, maka perkawinan monohibrid menghasilkan keturunan yang memperlihatkan perbandingan fenotipe 3 : 1, tetapi memperlihatkan perbandingan genotipe 1 : 2 : 1.
5.   Jika dominansi tidak sepenuhnya nampak dengan kata lain bersifat intermediet, maka perkawinan monohibrid menghasilkan keturunan yang memperlihatkan perbandingan fenotipe dan genotipe yang sama yakni 1:2:1 (Crowder, 1986).
Mendel melakukan persilangan monohibrid yang melibatkan sepasang gen dengan sifat beda bertujuan untuk mengetahui pola pewarisan sifat dari induk ke generasi berikutnya. Ketika menyilangkan tanaman berbatang tinggi dengan berbatang pendek, didapatkan keturunan pada generasi 1 (Filial : 1) ternyata berbatang panjang semua (Susilowarno Gunawan dkk, 2003). Sedangkan manfaat dari persilangan monohibrid yaitu untuk mengembangbiakan tanaman dengan sifat unggul, sehingga memperoleh bibit yang unggul serta berkualitas tinggi dan dapat meningkatkan produksi (Mikrajuddin Abdullah, Saktiyono dan Lutfi, 2007).
Hasil penelitian persilangan monohibrid jagung yang dilakukan oleh (Rofiah dan Daryono Budi Setiadi, 2009) diperoleh benih F1 12 tongkol, F2 10 tongkol dan back cross 4 tongkol. Biji yang diperoleh pada masing-masing generasi mulai dari parental sampai back cross, selanjutnya diuji untuk dilihat kadar protein totalnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kadar protein total parental jagung Srikandi kuning sebesar 7,83%. Kadar protein total tersebut lebih kecil dibandingkan dengan protein total hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan Azrai (2004) yaitu sebesar 10,3%. Penurunan tersebut kadar protein tersebut kemungkinan disebabkan adanya pengaruh kenaikan kadar air pada pembungkusan plastik. Pada F1 dihasilkan kadar protein yang rendah masing-masing 7,30% dan 7,40% untuk F1 Srikandi kuning dan F1 Guluk-guluk. Hasil ini berarti sesuai dengan prinsip persilangan monohibrid hukum Mendel, karena gen o-2 bersifat resesif dan bukan pewarisan yang bersifat maternal. Pewarisan sifat dikatakan maternal apabila induk betina memberi sumbangan lebih besar kepada keturunannya daripada induk jantan dan dikendalikan oleh gen diluar nukelus. Sedangkan pada gen o-2 sudah diketahui lokasi gennya. Sedangkan F2 terlihat adanya segregasi antara kadar protein tinggi dengan kadar protein rendah. Pada ulangan 1, 2, 3, 7, 8 didapatkan kadar protein rendah (dibawah 10%) sedangkan ulangan 4, 5, 6 didapatkan kadar protein tinggi sehingga didapatkan perbandingan 5 : 3 untuk kadar protein rendah dan tinggi. Berdasarkan persilangan monohibrid Mendel, pada F2 akan menghasilkan keturunan dengan perbandingan 3 : 1.
Pada akhir abad ke-19, pembahasan dan pernyataan tentang gen mulai dikemukakan oleh Mendel. Mendel melaporkan hasil percobaannya, bahwa sifat-sifat yang ada pada individu ditentukan oleh sepasang unit. Anggota dari sepasang unit itu diturunkan oleh setiap induk (orang tua) kepada individu keturunannya pada proses pewarisan sifat. Pada tahun 1900, W.L. Johanssen mengusulkan nama untuk “unit” (yang disampaikan Mendel) tersebut sebagai gen. Semenjak itu, penelitian terus berjalan semakin pesat. Akhirnya pada tahun 1903, Sutton dan Boveri mengeluarkan pernyataan bahwa sebenarnya gen-gen itu dibawa oleh kromosom (Rochmah, Sri Widayati dan Mazrikhatul Miah. 2009).
Gen adalah unit genetis yang terdapat di dalam kromosom. Dalam satu kromosom terdapat ribuan bahkan puluhan ribu gen. Gen-gen tersebut terdapat di dalam DNA dan merupakan segmen dari DNA yang berperan dalam menentukan sifat individu. Dengan mikroskop elektron, gen tidak akan nampak melainkan struktur berupa asam nukleat Deoxyribo Nucleic Acid (DNA). Oleh karena itu, gen adalah nama fungsional, sedangkan DNA adalah nama strukturalnya. Di dalam kromosom, gen-gen menempati suatu lokasi yang spesifik disebut lokus gen. Gen-gen itu terletak berderet di sepanjang kromosom. Pada tahun 1982, berhasil dilaporkan letak gen pada kromosom manusia. Suatu sifat dikendalikan oleh sepasang gen. Anggota dari pasangan gen disebut sebagai alel, dimana satu alel diperoleh dari induk jantan dan yang lain dari induk betina. Pasangan alel tersebut merupakan penentu dari suatu sifat. Alel dinyatakan dengan bentuk huruf. Huruf yang dipilih biasanya huruf terdepan dari sifat yang dominan. Sifat dominan ditulis dengan huruf kapital. Misalnya, menuliskan sifat manis pada mangga yang dominan dengan sifat masam, maka alel penentu manis dinyatakan dengan alel M dan sifat masam dengan alel m. Sifat manis dinyatakan dominan, artinya sifat manis ditentukan oleh alel dominan M. Apabila alel dominan M berpasangan dengan alel dominan M, membentuk genotip MM (sifat manis). Namun, jika alel dominan M berpasangan dengan alel resesif m maka genotipnya Mm (sifat manis).  Genotip mangga masam adalah mm. Mangga dengan genotip MM dan Mm memiliki fenotip yang sama, yaitu rasanya manis. Mangga dengan genotip mm memiliki fenotip rasanya masam (Rochmah, Sri Widayati dan Mazrikhatul Miah, 2009).
Jika gen tersebut dua alel dominan, maka disebut gen homozigot dominan. Jika dibentuk oleh dua alel resesif, maka disebut gen homozigot resesif. Sementara itu, jika gen dibentuk oleh sebuah alel dominan dan sebuah alel resesif maka disebut gen heterozigot. Susunan genetis suatu sifat (karakter) yang dikandung individu disebut genotip. Genotip dinyatakan dengan sepasang huruf untuk setiap sifat. Pasangan huruf dapat disusun oleh 2 huruf yang sama, dapat pula disusun oleh 2 huruf yang berbeda. Genotip yang dinyatakan dengan 2 huruf yang sama, menunjukkan sifat homozigot. Apabila 2 huruf tersebut berbeda menunjukkan sifat heterozigot. Fenotip adalah bentuk luar atau sifat individu yang dapat ditangkap oleh panca indera kita. Contoh rambut hitam, rasa asin, warna merah, suaranya keras, kulitnya kasar, tubuhnya gemuk, matanya sipit dan lain-lainnya (Rochmah, Sri Widayati dan Mazrikhatul Miah, 2009).
Dari hasil percobaan yang dilakukan dengan menggunakan 2 galur biji kedelai untuk mengetahui perbandingan genotip  diperoleh 1 : 2 : 1 (HH : Hh : hh) dan perbandingan fenotip yang diperoleh adalah 3 : 1.
Dengan rasio fenotipnya adalah :
HH : ungu
Hh  : ungu
Hh  : ungu
hh : putih
F1 seluruhya 100% berwarna ungu, kemudian menghasilkan keturunan kedua atau F2 dengan perbandingan 1 : 2 : 1 yaitu 3 berwarna ungu dan 1 berwarna putih. Persilangan monohibrid menghasilkan 4 kombinasi keturunan dengan rasio fenotip 3:1. Jadi setiap individu dapat berfenotip sama misalnya sama-sama ungu, tetapi bergenotip tak sama seprti HH dan Hh.
Wildan yatim, dalam bukunya yang berjudul genetika berpendapat bahwa sesungguhnya rasio fenotip F2 3 : 1 hanya merupakan perhitungan secara teoritis rasio ini diperoleh dari rasio genotipnya. Sebetulnya dalam kenyataan sehari-hari, rasio fenotip yang didapat tidaklah persis demikian. Makin dekat nilai rasio kenyataan, yang disebut o (observation) terhadap rasio teoritis, yang disebut e (expected), makin sempurna data yang dipakai, berarti makin bagus pernyataan fenotipnya. Kalau perbandingan o/e mendekati angka satu berarti data yang didapat makin bagus, dan pernyataan fenotip tentang karakter yang diselidiki mendekati sempurna. Akan tetapi, jika o/e menjauhi 1, data itu buruk dan pernyataan fenotip tentang karakter yang diselidiki berarti dipengaruhi oleh suatu faktor lain. Entah karena faktor lingkungan atau jumlah objek yang diamati terlalu sedikit.
Berdasarkan praktikum yang telah dilakukan didapatkan hasil bahwa biji kacang kedelai P1 yaitu batang pertama berwarna ungu dan batang P2 berwarna putih (hh), hal tersebut benar sesuai dengan pengamatan setelah biji kedelai ditanam dan tumbuh.F1 yang ditanam sebanyak 20 tanaman, hanya terdapat 14 tanaman yang tumbuh dimana 12 tanaman berwarna ungu dan 2 tanaman berwarna putih.Biji kedelai F2 yang ditanaman sebanyak 40 biji, hanya terdapat 24 biji yang tumbuh, dimana 19 biji kedelai yang tumbuh, batangnya berwarna ungu dan 5 biji kedelai yang tumbuh berwarna putih. Selanjutnya hasil yang didapat diuji X2 untuk mengetahui nilai peluang dan didapatkan hasil bahwa nilai X2 hitung lebih besar dari X2 tabel sehingga hasilnya tidak sesuai dengan perbandingan hukum mendel I). Dari pengamatan ini, jumlah individu F2 ada 40 tanaman, namun dalam proses pertumbuhannya hanya bertahan 24 tanaman dikarenakan mungkin kondisi biji kedelai yang kurang baik sehingga tidak dapat tumbuh dan penyiraman biji kedelai yang terlalu banyak menggunakan air sehingga biji kedelai menjadi busuk.
Praktikum persilangan monohibrid menggunakan kedelai, karena kedelai mempunyai karakter yang mudah dibedakan dengan tanaman yang lain. Sehingga memudahkan menentukan karakteristik kedelai. Telah dibuktikan pada hukum Mendel I bahwa tanaman kedelai mempunyai karakter yang mudah dibedakan (Syukur et al, 2012).
Uji Chi Kuadrat adala hasil pengujian hipotesis mengenai perbandinga antara frekuensi observasi yang benar-benar terjadi/actual dengan frekuensi harapan. Frekuensi observasi, nilainya didapat dari hasil percobaan. Sedangkan frekuensi harapan nilainya dapat dihitung secara teoritis. Dalam statistic distribusi chi square digunakan dalam banyak hal. Mulai dari pengujian proporsi data multinom, menguji kesamaan rata-rata poisson serta pengujian hipotesis. (Suryo, 2003)




               V.     KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan
Hasil percobaan yang dilakukan menggunakan 2 galur biji kedelai untuk mengetahui perbandingan genotip  diperoleh 1 : 2 : 1 (UU : Uu : uu) dan perbandingan fenotip yang diperoleh adalah 3 : 1, kemudian dihitung menggunakan rumus uji Chi-square (X2). Hasil percobaan tersebut tidak sesuai dengan Hukum Mendel I yaitu persilangan monohibrid.

B.     Saran
Berdasarkan praktikum yang telah dilaksanakan, saran yang dapat diberikan diantaranya:
1.        Praktikan harus berhati-hati dalam melakukan setiap praktikum.
2.        Diharapkan memperhatikan ketelitian dalam perhitungan.
3.        Dapat mengembangkan hasil praktikum dilapangan.
4.        Memperhatikan kebersihan pada alat yang akan digunakan.






DAFTAR PUSTAKA
Cahyono Fransisca. 2010. “Kombinatorial Dalam Hukum Pewarisan Mendel”.Makalah, dalam Seminar Probolitas dan Statistik ; IPB Bandung.

Crowder, L. V. 1986. Genetika Tumbuhan. Gadjah Mada University ; Yogyakarta
Press.
Diah Aryulina dkk. 2004. Biologi SMA dan MA. Erlangga ; Jakarta
Djoko Arisworo dan Yusa. 2006. Ilmu Pengetahuan Alam untuk SMP.Grafindo. Media Pratama ; Jakarta

Dwi Agus Wijanto dkk. 2013. “Penerapan Model Persamaan Diferensi dalam Penentuan Probabilitas Genotip Keturunan dengan Dua Sifat Beda”. Ilmu Dasar. Vol. 14 No. 2: 79-84
.
Halang, Bund dan Muhammad Zaini. 2012. Penuntun Praktikum Genetika . Jurusan PMIPA FKIP UNLAM ; Banjarmasin.

Mikrajuddin Abdullah, Saktiyono dan Lutfi. 2007. IPA Terpadu SMP dan MTs Jilid 3A. Erlangga ; Jakarta

Nio Tjien Kiaw. 1991. Genetika Dasar Jurusan Biologi . ITB ; Bandung

Rochmah, S. N., Sri Widayati, Mazrikhatul Miah. 2009. Biologi : SMA dan MA Kelas XII. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional ; Jakarta

Rofiah dan Daryono Budi Setiadi. 2009. “Pewarisan Gen opaque 2 (o-2) pada Persilangan Jagung Lokal Madura (Zea mays L. cv. Guluk-guluk) dengan Jagung Unggul (Z.mays L. cv. Srikandi Kuning)”. Makalah, dalam Seminar Nasional Biologi XX dan Kongres PBI XIV, UIN Maliki Malang.

Roini C. 2013. “Organisasi Konsep Genetika Pada Buku Biologi SMA kelas XII”.EduBio Tropika. Vol. 1 No. 1: 1-60.

Suryo. 1984. Genetika. Gadjah Mada University Press ; Yogyakarta
Suryo. 2003. Genetika. Gadjah Mada University Press ; Yogyakarta
Susilowarno Gunawan dkk. 2003. Biologi SMA untuk kelas XII. Grasindo ; Jakarta

Syukur, Muhamad, Sriani Sujiprihati dan Rahmi Yunianti. 2012. Teknik Pemuliaan Tanaman. Niaga Swadaya ; Jakarta

Wildan, Yatim. 1986. Genetika. Tarsitu ; Bandung













































LAMPIRAN



Nilai dari Teknologi Mekanisasi Pertanian (combine harvester) di Desa Waiketam Baru, Kec. Bula Barat, Kab. Seram Bagian Timur

  Nilai dari Teknologi Mekanisasi Pertanian (combine harvester) di Desa Waiketam Baru, Kec. Bula Barat, Kab. Seram Bagian Timur   1.  Gambar...